
Pengajuan Penggunaan Anggaran
Ketentuan & Alur Proses Dukungan Transformasi TUNC
Ketentuan Dukungan Anggaran
Kegiatan Inti Transformasi
Kegiatan yang diusulkan harus terkait secara langsung dengan proses Transformasi TUNC (misalnya: workshop, rapat koordinasi, sosialisasi).
Komponen Anggaran
Digunakan untuk: Honor narasumber eksternal, paket meeting/konsumsi, akomodasi, transportasi, SPPD, dan/atau biaya lainnya sesuai SK Tarif yang berlaku.
Tidak Termasuk
Bukan merupakan kegiatan pelatihan, sertifikasi, pengadaan barang/jasa, honor TLH, dan/atau pembiayaan yang tidak terkait langsung.
Faktor Efisiensi
Mengutamakan efisiensi dalam penggunaan anggaran, seperti:
- Pelaksanaan dilakukan dalam satu periode waktu yang sama.
- Melakukan kegiatan secara daring (online).
- Prioritas penugasan pegawai ke kampus cabang hanya yang terkait tujuan kegiatan.
Alur Proses Pengajuan
Pengajuan NDE & RAB
NDE ke Ka. KTUT & Direktur Keuangan, melampirkan justifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Approval Kegiatan (Pemohon)
Pemohon (Unit pengusul) memberikan persetujuan kegiatan.
Approval Kegiatan (KTUT)
KTUT memberikan persetujuan terhadap kegiatan.
Approval RAB (Keuangan)
Direktorat Keuangan memberikan persetujuan terhadap RAB.
Panjar / Reimburse
Panjar/reimburse sesuai ketentuan keuangan Tel-U melalui KTUT.