
Prosedur Layanan Mediasi
Komite Transformasi Universitas Telkom (KTUT)
Mulai
Memulai Mediasi Solusi Proses TUNC.
Ajuan dari Unit di Kampus Cabang/Pusat
Ajuan dari Unit di Kampus Cabang/Pusat disampaikan melalui: NDE, Rapat Internal, atau jalur komunikasi formal lainnya yang ditujukan kepada KTUT.
KTUT menindaklanjuti ajuan
KTUT menindaklanjuti ajuan tersebut dengan dikomunikasikan ke Unit terkait melalui berbagai jalur komunikasi (WA, NDE, Rapat Internal, dan/atau lainnya).
Hasil mediasi
Hasil mediasi dikomunikasikan ke para pihak yang berkepentingan dan di- monitor tindaklanjutnya.
Selesai
Seluruh proses mediasi dan monitoring tindak lanjut dinyatakan selesai.